Ahlul Bid’ah Dan Fitnah Yang Mereka Hasung Di Tengah Daulah Umawiyah

Negara Khawarij yang ada di Yamamah

Sekarang kita akan melihat kelompok Khawarij yang lain. Kelompok ini adalah kelompok yang menuju ke Yamamah sebuah kota yang terletak di Nejed. Mereka dibawah pimpinan Abu Thalut Salim bin Mathar Al Mazini. Bahaya yang muncul dari kelompok ini menjadi besar hingga mereka berhasil menegakkan daulah/negara yang berlangsung selama beberapa tahun. Mungkin kita bisa menamakannya dengan penamaan yang benar yaitu daulah Khawarij di Yamamah atau daulah Khawarij di Nejed.

Permulaan gerakan mereka adalah ketika Abu Thalut membawa mereka ke Yamamah dan berhasil menguasainya. Mereka tidak mendapatkan perlawanan yang berarti di sang pada tahun 64 H. Setelah itu mereka mencoba untuk melebarkan sayap ke negeri-negeri tetangga. Dan berhasilah mereka dalam menguasainya dan mendapat harta ghanimah (rampasan perang) yang banyak.

Tidak berapa lama Khawarij mencopot Abu Thalut pada tahun 66 H, kemudian mereka mengangkat Najdah bin ‘Amir Al Hanafi dari keturunan Bani Bakar bin Wail. Dia adalah seorang pemuda yang belum mencapai usia tiga puluh tahun, akan tetapi dia seorang yang memiliki kemampuan yang jarang dimiliki orang lain, juga kecerdasan dan menguasai ilmu agama yang luas berdasarkan dasar-dasar pemikiran mereka yang rusak. Sebagaimana pula dia seorang yang dikenal pemberani, pandangan yang jauh ke depan, dan pengaturan yang bagus. Kelebihan yang ada pada Najdah ini adalah sebab yang paling pokok dalam berkumpulnya orang-orang (Khawarij) di sekitarnya dan pengikutnya menjadi banyak. Ketamakannya mulai menjalar dan mulailah ia berusaha menguasai kabilah-kabilah yang berdekatan dengannya.

Kabilah Bani Ka’b bin Rabi’ah berhasil mereka tundukkan. Kemudian mereka menuju Bahrain dibawah pimpinannya pada tahun 67 H. Sebagian kabilah menyambutnya, akan tetapi kabilah ‘Abdil Qais menghadang di hadapannya dan terjadilah antara keduanya perang yang sengit di Al Qathiif. Pada perang ini sejumlah besar Bani ‘Abdul Qais terbunuh dan sejumlah besar yang lainnya tertawan. Kekalahan yang mereka telan di hadapan Khawarij adalah kekalahan yang parah.

Kemudian Najdah mengarahkan pasukan lain ke Al Khath yang merupakan desa-desa yang memanjang di tepi pantai negeri Bahrain dan ‘Oman. Kekuatan yang dikerahkannya ini berhasil menguasai desa-desa ini dan menundukkannya. Kekuasaan Khawarij di Bahrain berhasil mereka tancapkan, lalu mereka menyerang sebagian negeri, menarik zakat dari penduduknya, dan menguasai lembah Tamim dan ‘Amir.

Setelah berhasil memperluas wilayah di pesisir pantai timur pulau yang mirip dengan jazirah Arab, Najdah bin ‘Amir berpandangan perlunya melebarkan kekuasaan di bagian Selatan dan Barat. Dia bergerak pada awal tahun 68 H ke arah Yaman. Dia berhasil menancapkan ketakutan pada penduduknya sehingga dia berhasil menguasai Shan’a dengan mudah. Kemudian dia mengirimkan Abu Fudaik, salah satu komandan pasukannya, ke Hadramaut dan memungut zakat dari penduduknya. Setelah itu dia berjalan menyusuri penjuru pulau dan menebarkan ketakutan pada setiap tempat yang akan dia tuju. Kemudian dia kembali ke Bahrain dengan penuh kegembiraan dan bangga dengan apa yang telah ia capai dari pelebaran kekuasaan yang dilakukannya.

Mulailah berbagai harapan menggodanya untuk menguasai Jazirah Arab. Kondisi kaum muslimin ketika itu amat mendukung untuk tercapai cita-citanya. Ketika itu kekuasaan ‘Abdullah bin Az-Zubair telah surut dan melemah di kawasan Hijaz. Sedangkan Bani Umayyah dalam keadaan kelelahan setelah menghadapi perang dengan ‘Abdullah bin Az-Zubair dan selainnya.

Akan tetapi hukuman Allah subhanahu wa ta’ala tetap menimpa Khawarij. Muncullah kebinasaan mereka dari dalam diri mereka sendiri. Muncullah perpecahan dan pertikaian di antara pengikut Najdah. Kepercayaan mereka terhadap Najdah mulai luntur. Mereka menghitung kebijakan-kebijakannya yang keluar dari prinsip-prinsip dasar mereka. Di antaranya dia bermudah-mudahan dalam menegakkan hukum had (cambuk) bagi peminum khamer dan dia berkelit dengan sebuah alasan yang lemah. Juga dia membagi­-bagi harta hanya pada kalangan orang-orang kaya dan tidak memberikannya kepada orang­-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Demikianlah tuduhan demi tuduhan betubi-tubi dilayangkan kepada Najdah dan mengharuskannya untuk menjawabnya dengan mengumumkan di hadapan pengikutnya bahwa ia akan bertaubat dari seluruh kesalahan dan akan membuka lembaran baru yang jauh dari penyelewangan dan penyimpangan. Akan tetapi pengikutnya tidak lagi percaya kepadanya dan memaksanya untuk memilihkan pimpinan yang baru. Kemudian dia memilih temannya yaitu Abu Fudaik, namanya adalah: ‘Abdullah bin Tsaur. Setelah Abu Fudaik memegang kendali kepemimpinan Khawarij, tidak berapa lama berselang dia melakukan makar terhadap temannya sendiri, Najdah bin ‘Amir, dan memerintahkan untuk dibunuh. Hal ini terjadi pada tahun 71 H.

Setelah itu terjadilah perubahan politik yang tidak memberikan keuntungan bagi Khawarij. Pengaruh kekuasaan Umawiyyin pun melebar dan kekuatan kembali menjadi kuat setelah meninggalnya ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu & pada tahun 73 H. Mulailah merekamencurahkan perhatian untuk memerangi Khawarij di seluruh penjuru wilayah Islam.

Khalifah ‘Abdul Malik bin Marwan mengirim pasukan besar ke Bahrain di bawah panglima ‘Umar bin ‘Abdullah bin Ma’mar. Pasukan besar ini setelah menghadapi perang yang sengit dan seru berhasil menghancurkan Khawarij dan menghancurkan negeri mereka. Jumlah mereka yang terbunuh adalah lebih dari 6.000 orang sedangkan yang tersisa berhasil ditawan.

Dengan demikian hancurlah kerajaan Khawarij di Yamamah dan hilang pula bahaya yang mengancam daulah Islam setelah kehancuran ini. Segala puji bagi Allah.

Demikianlah penjabaran ringkas dari gejolak madzhab dan politik yang dilancarkan oleh Syi’ah Rafidhah dan Khawarij yang bermula dari orang-orang yang dengki dan bersembunyi di belakang mereka selama masa pemerintahan Bani Umayyah. Kelompok Syi’ah Rafidhah dan Khawarij telah mendapatkan bencana yang besar dari Daulah Umawiyyah. Sekaligus mereka – sebagaimana telah kami sebutkan – adalah salah sate sebab utama dari melemahnya kekuasaan Bani Umayyah dan punahnya daulah mereka pada akhir perjalanan. Hal ini dikarenakan mereka mengadakan huru-hara terhadap kaum muslimin dan menumpahkan darahnya, serta menghilangkan keamanan dan ketenangannya.

Foot Note:

[1] Lihat pada Tarikh Khulafa -pen)

[2] Al Hukumah Al Islamiyyah hal. 52

Sumber: Disalin dari buku “TARIKH DAULAH UMAWIYYAH”, Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah, Riyadh Saudi Arabia, Penerjemah: Fathul Mujib, Muroja’ah: Ustadz Abu Muhammad ‘Abdul Muthi, Lc Hafizhahullah, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah, Cet.Kedua, Hal.87-88

Artikel: www.kisahislam.net

Comments
All comments.
Comments