2. Khawarij
Khawarij adalah sekelompok orang yang memberontak kepada ‘Ali setelah sebelumnya menjadi pembela dan penolongnya. Pemberontakan mereka lancarkan terhadap ‘Ali setelah beliau menerima perundingan dan tetap berpegang pada hasil perundingan itu. Ketika mereka menginginkan agar beliau memperlakukan mereka berdasar pendapat mereka (Khawarij), maka beliau menolaknya karena tidak mungkin bagi beliau untuk berbuat berdasar hawa nafsu yang menyelisihi kebenaran.
Syubhat (kerancauan) yang muncul pada mereka tentang masalah khilafah/kepemimpinan berdasarkan pada (pemikiran) bahwa seorang khalifah haruslah berdasar pilihan kaum muslimin secara netral. Kemudian apabila telah dinobatkan sebagai khalifah maka tidak boleh baginya menanggalkan/ menghilangkan jabatannya sebagai khalifah atau tidak pula baginya menerima perundingan manusia. Khalifah -dalam pandangan mereka- tidak harus dari kalangan Quraisy, boleh bagi orang selain dari suku Quraisy menjadi khalifah walaupun dia adalah seorang budak dari Ethiopia. Bila pemilihan telah sempurna maka dia menjadi pemimpin kaum muslimin dan wajib tunduk secara total terhadap apa yang Allah perintahkan, bila tidak maka wajib untuk dicopot dari jabatannya dan digulingkan dari kekuasaannya.
Kelompok Khawarij telah mempraktekkan syubhat ini terhadap Mu’awiyah juga khalifah yang sebelumnya. Mereka mengakui khilafah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, juga mengakui khilafah ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu pada tahun-tahun permulaan beliau memerintah. Ketika beliau melemah pegangannya dan beliau tidak lagi mampu mengendalikan negara menurut propaganda mereka, maka ketika seperti ini harus di copot. Mereka juga mengakui sahnya khilafah ‘Ali radhiyallahu ‘anhu sampai kemudian beliau menerima perundingan. Setelah itu mereka tidak lagi mengakuinya sebagai khalifah. Sebagaimana pula mereka tidak mengakui khilafah Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu di seluruh fase kepemimpinannya.
Mereka juga berprinsip bahwa orang-orang yang tidak mengakui kekuasaan yang berhasil mereka capai adalah kafir. Karena itu kita menyaksikan mereka mengkafirkan ‘Ali dan Mu’awiyah, dan menganggap mereka sebagai penguasa yang zhalim yang harus digulingkan dan diperangi. Termasuk prinsip mereka yang paling ganjil adalah mereka berpandangan bahwa kebenaran hanya ada pada mereka yaitu membatasinya hanya pada mereka, sedangkan seluruh kaum muslimin (yang di luar golongan mereka -pen) tidak berada pada suatu perkara yang benar sama sekali.
Berdasarkan pemikiran seperti ini mereka mengatakan kafirnya setiap orang dari kalangan muslimin yang menyelisihi prinsip-prinsip dasar mereka. Bahkan mereka memandang bahwa orang-orang musyrik adalah lebih baik dari pada kaum muslimin yang menyelisihi prinsip dasar mereka. Sampai-sampai ada sebuah kisah dari Washil bin ‘Atha’ (gembong Mu’tazilah) bahwa dia pernah tertangkap oleh kelompok Khawarij, kemudian dia mengaku sebagai orang musyrik yang meminta perlindungan. Dia mengetahui bahwa apa yang dilakukannya akan lebih menyelamatkannya dari kejahatan orang-orang itu daripada bila mereka mengetahui bahwa dia adalah seorang muslim yang menyelisihi prinsip-prinsip Khawarij. Apa yang diketahui oleh Washil adalah benar. Pada akhirnya dia selamat dari kejahatan mereka dengan menggunakan tipuan ini.
Dengan sebab penyimpangan dalam aqidah ini yang telah menancap dalam jiwa, mereka melancarkan gerakan politik yang besar, huru-hara dan pengorbanan yang luar biasa. Pergumulan mereka dengan daulah Umawiyah terus berlanjut. Tidak pernah berhenti kecuali untuk memulai yang baru lagi. Sekarang kita mencoba untuk menjelaskan dengan ringkas tentang huru-hara yang dilakukan oleh Khawarij supaya kita tahu sejauh mana dampak yang ditimbulkan darinya:
Di masa Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, orang-orang Khawarij mengobarkan berbagai fitnah. Dalam menghadapi huru-hara ini dan menumpasnya, Mu’awiyah telah mencurahkan usaha yang besar. Meskipun beliau telah melancarkan serangan yang kuat dari waktu ke waktu, namun mereka telah membuat Mu’awiyah penat dan pedih. Pergerakan mereka terus-menerus mengejar Mu’awiyah dan membuatnya susah tidur. Mu’awiyah wafat sementara pergerakan Khawarij dan pemberontakannya belum berhenti. Karena orang-orang yang suka memunculkan api huru-hara cdan kedengkian senantiasa meniupkan padanya, setiap kali redup atau lemah.
Tatkala Yazid bin Mu’awiyah memegang tampuk khilafah sepeninggal ayahnya. Muncullah di Makkah Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhudengan mengumumkan dirinya sebagai khalifah. Yazid pun mengutus pasukannya untuk memeranginya. Di saat seperti ini khawarij menengok untuk membela Abdullah bin Az-Zubair dan bergabung dengan pasukannya, karena jika Abdullah bin AzZubair radhiyallahu ‘anhu berhasil berarti itu kehancuran Yazid bin Mu’awiyah, dan Yazid adalah musuh Khawarij dan putranya musuh mereka.
Khawarij benar-benar bergabung dengan pasukan Abdullah bin Az-Zubair, akan tetapi tidaklah lama mereka bergabung akhirnya mereka berubah pikiran. Sebagian mereka mengatakan kepada yang lain, “Sesungguhnya yang kalian lakukan bukan ide yang tepat… kalian berperang bersama seorang yang kalian tidak tahu yang mungkin keyakinannya tidak sama dengan kalian?” Lalu Khawarij sepakat bertanya kepada Ibnu Az-Zubair tentang ‘Utsman dan ‘Ali dan apa yang dilakukan olehnya. Tatkala mereka bertanya dan tidak cocok dengan keyakinannya tentang ‘Utsman dan ‘Ali, mereka memutuskan untuk meninggalkannya. Akhirnya mereka pergi dari Makkah dan terbelah menjadi dua kelompok, satu kelompok menuju Bashrah dengan dipimpin oleh Nafi’ bin Al Azraq dan kelompok yang lainnya dipimpin oleh Abu Thalut menuju Yamamah.
Sedangkan pengikut Nafi’ bin Al Azraq berusaha mengadakan huru hara yang dahsyat di tengah-tengah negara Islam. Huru hara yang mereka lancarkan ini berakhir dengan tewasnya Nafi’ bin Al Azraq. Kemudian Al Khawarij mengangkat Quthari bin Al Fujaaah yang menjadi teladan dalam keberanian. Kemudian dia digantikan oleh Syabib bin Yazid Asy Syaibani. Pada masa Syabib memimpin kelompok ini, negara Islam berada dalam bahaya yang besar. Bahaya yang muncul darinya sangat rawan, yaitu dengan berhasil masuk kota Kufah – padahal ketika itu Kufah dipegang oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi dan menghunuskan pedang kepada leher-leher penduduknya. Namun kekuatan militer Al-Hajjaj pada akhirnya mampu mengalahkannya. Dan memaksa mereka untuk lari ke kota Al Ahwaz. Di sana kaki kuda tunggangan Syabib terjerembab lalu dia terjungkal ke sungai dan tenggelam, sedangkan anak buahnya terpencar. Kejadian ini terjadi pada tahun 77 H.
Fitnah yang dilancarkan oleh Syabib bukan yang terakhir dilancarkan oleh Khawarij. Mereka masih terus mengadakan gerakan-gerakan separatis sampai akhir kekuasan Daulah Umawiyyah yang termasuk sebab yang paling penting yang menyebabkan kekuatan dan kehebatan daulah menjadi pudar. Tidak diragukan lagi bahwa musuh-musuh Islam yang bersembunyi dalam kegelapan adalah sebagai poros utama dalam pengobaran fitnah dengan memanfaatkan semangat orang-orang bodoh lagi dungu.







sukron