Berbuat Adil dalam Membagi Harta Kaum Muslimin

Ketika Umar bin Abdul Aziz menduduki jabatan khalifah, ia mengembalikan harta dan tanah yang diambil secara zhalim oleh penguasa sebelumnya.

Sebelum itu, Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik memberikan uang 20.000 dinar kepada Anbasah bin Said bin Al-Ash. Ia mengunjungi setiap kantor sampai di kantor khatam. Semua yang tersimpan di sana diambilnya. Suatu ketika, Sulaiman meninggal dunia sebelum ia sempat mengambil harta itu dan memberikannya kepada Anbasah.

Anbasah bersahabat dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Lalu ia menceritakan kepada Umar tentang pemberian Sulaiman. Ia pun pergi menuju kediaman Umar.

Saat tiba di kediaman Umar, Anbasah melihat orang-orang dari kalangan Bani Umayyah telah berdiri di depan pintu Umar. Mereka meminta agar diizinkan untuk mengutarakan keinginan mereka. Saat melihat Anbasah, mereka berkata, “Kabarkan kepada Amirul Mukminin Umar bahwa kami berada di sini! Ceritakan pula apa yang diputuskan Amirul Mukminin untukmu!”

Anbasah menemui Umar. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, sebelum ini Amirul Mukminin Sulaiman menjanjikan kepadaku 20.000 dinar. Ia melihat kantor khatam, dan jika ia mendapati sesuatu di dalamnya, ia mengambil semuanya. Ia meninggal dunia sebelum ia sempat mengambil harta itu dan memberikannya padaku. Namun, Anda lebih berhak untuk menyempurnakan kebaikan Amirul Mukminin Sulaiman kepadaku, lagi pula hubunganku dengan Anda lebih erat dibandingkan dengan hubunganku dengannya.”

Umar bertanya, “Berapa jumlah uang yang hendak diberikannya padamu?”

Anbasah berkata, “20.000 dinar.” Umar berkata, “20.000 dinar bisa mencukupi kebutuhan 4.000 rumah tangga Muslim. Apakah aku harus memberikan uang sebesar ini kepada satu orang saja?! Demi Allah, aku tidak bisa melakukan hal itu.”

Anbasah berkata, “Aku pun melempar buku yang di dalamnya tercatat dokumen yang mencatat pemberian Sulaiman itu.”

Melihat itu, Umar berkata, “Bukan salahmu jika kamu menyimpan dokumen itu. Siapa tahu akan datang seseorang yang lebih berani daripadaku untuk memberikan uang itu padamu.”

Anbasah berkata, “Aku pun mengambil kembali dokumen itu demi memenuhi pendapat Umar. Aku berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin, bagaimana halnya dengan Gunung Jabal Waras?” Gunung Jabal Waras adalah sebidang tanah milik Umar bin Abdul Aziz.

Umar berkata, “Kamu mengingatkanku akan tanah itu. Aku telah melupakannya.” Ia kemudian memanggil pelayannya, “Wahai pelayan, bawalah kotak dokumen kemari!”

Pelayan membawa kotak dokumen yang mencatat tanah luas milik anak-anak Abdul Aziz. Umar berkata kepada pelayan, “Wahai pelayan, bacakanlah isi dokumen!” Setiap kali pelayan selesai membaca, Umar menyuruh pelayan untuk menyobek dokumen. Semua dokumen yang dijumpai selalu disobek.

Anbasah berkata, “Aku tinggalkan ruangan Umar dan menemui orang-orang dari suku Bani Umayyah yang sedang menunggu di depan pintu. Aku menceritakan kepada mereka apa yang telah terjadi.”

Mereka berkata, “Setelah ini, tiada lagi harta kita yang tersisa. Temui kembali Amirul Mukminin. Mohonkan kepadanya, agar dia mengizinkan kami mengunjungi negeri-negeri lain!”

Aku kembali menemui Umar. Aku berkata, “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang dari suku Anda menunggu di depan pintu. Mereka memohon agar Anda memberi mereka nafkah seperti yang pernah diberikan oleh pemimpin sebelum Anda.”

Umar berkata, “Demi Allah, harta negara bukanlah milikku. Aku tidak bisa meluluskan kehendak mereka.”

Aku berkata, “Wahai Amirul Mukminin, mereka memohon agar Anda mengizinkan mereka berkunjung ke negeri-negeri jauh.”

Umar berkata, “Itu terserah mereka. Aku mengizinkan.”
Aku bertanya, “Dan aku juga?”
Umar berkata, “Iya, kamu juga. Aku izinkan. Hanya saja, aku berpendapat, sebaiknya kamu tetap di sini. Kamu adalah sosok lelaki yang memiliki banyak uang. Aku jual padamu harta yang ditinggalkan Sulaiman. Siapa tahu kamu mendapatkan keuntungan yang menggantikan hartamu yang hilang.”

Anbasah berkata, “Demi mengambil berkah dari pendapatnya, aku membeli sebagian harta peninggalan Sulaiman seharga 100.000. Aku bawa harta itu ke Baghdad. Di sana aku menjualnya seharga 200.000. Aku juga masih menyimpan dokumen yang pernah diberikan oleh Sulaiman.

Umar bin Abdul Aziz meninggal dan digantikan oleh Yazid bin Abdul Malik. Aku menunjukkan kepadanya dokumen yang diberikan Sulaiman. Yazid memberikan hakku sebagaimana tertulis di dalam dokumen. “

Foot Note :

[1] Ibnu Abdul Hakim, Sirah Umar bin Abdul Aziz, him. 55-56

Comments
All comments.
Comments