Amirul Mukminin ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz 99H – 101H

1. Kelahiran, masa pertumbuhan, dan tarbiyah yang beliau dapat.

Beliau adalah seorang tabi’in (murid shahabat -pent) yang mulia, bernama ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Abil ‘Ash bin Umayyah. Ibunya adalah Ummu `Ashim Laila binti ‘Ashim bin ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Beliau dijuluki denga Asyaj(19) bani Marwan karena memiliki luka di bagian kepalanya. Beliau lahir di wilayah bernama Hulwan sebuah daerah yang terletak di Mesir pada tahun 61 H, ada yang mengatakan tahun 63 H. Beliau sempat meriwayatkan hadits (berguru tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian shahabat, sejumlah pembesar tabi’in meriwayatkan hadits darinya (berguru tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya -pen). Pertama kali pendidikan yang beliau kenyam adalah dari ayahnya yaitu ‘Abdul ‘Aziz kemudian di kirim ke Madinah untuk belajar dari para syaikh (ulama) yang ada di sana. Beliau telah hafal Al Qur’an ketika masih kecil. Beliau mencapai derajat yang tinggi pada ketakwaan dan ilmu sampai-sampai Al-Imam Ahmad mengatakan tentang beliau: “Saya tidak mengetahui adanya perkataan tabi’in yang bisa dijadikan sebagai hujjah (landasan) kecuali perkataan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz.” Mujahid mengatakan: “Kami dahulu yang mendatangi ‘Umar untuk mengajarinya dan senantiasa kami seperti itu sampai kami yang belajar kepadanya. “

2. Kekuasaannya di Hijaz dan perjalanan karirnya di sana

Ketika ayahnya, ‘Abdul ‘Aziz, meninggal, beliau diambil oleh pamannya yaitu ‘Abdul Malik rahimahullah dan digabungkan dengan anak­-anaknya dan bahkan dilebihkan di atas anak­-anaknya sendiri. Beliau dinikahkan dengan putrinya yang bernama Fathimah, kemudian dijadikan sebagai gubernur di Madinah.

Ketika Al-Walid bin ‘Abdul Malik memegang tampuk kekuasaan, beliau dijadikan sebagai gubernur untuk seluruh wilayah Hijaz pada tahun 89 H sampai tahun 93 H. Beliau adalah seorang yang paling berbuat baik terhadap rakyatnya di Hijaz dan seorang yang paling adil. Beliau tidak memutuskan perkara kecuali setelah mengumpulkan para ulama yang ada di Madinah dan mengajak mereka bermusyawarah. Beliau jarang sekali keluar dari pernyataan Sa’id bin Al Musayyab. Hampir tidak ada cela pada dirinya kecuali karena sikap yang berlebihan dalam memakai perhiasan yang dibolehkan, wewangian, dan caranya berjalan yang seperti orang sombong. Al Ahnaf bin Qais mengatakan: “Seorang yang sempurna adalah yang kesalahannya itu bisa dihitung dan tidak dihitung kecuali karena hanya sedikit kesalahannya. “

Beliau tidak pernah dicela karena melakukan kezhaliman kecuali karena sebuah kejadian yang memberikan pengaruh pada seluruh masa kehidupannya setelah itu dengan dipenuhi penyesalan. Kejadian itu adalah ketika beliau memerintahkan memukul Khubaib bin Abdullah bin Az Zubair berdasar perintah Al-Walid bin `Abdul Malik karena ada suatu perkara berkaitan dengan Khubaib yang sampai kepadanya, dan Khubaib mati karena bekas pukulan itu. Kejadian ini menjadi penyebab perubahan besar pada kehidupan Umar bin `Abdul `Aziz sehingga beliau lebih condong pada sikap zuhud, wara’, dan amat takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Setiap dipuji dan disanjung beliau mengulang-ulang perkataan berikut: “Bagaimana aku bisa selamat sedangkan Khubaib telah menghadangku di tengah jalan?”

Comments
All comments.
Comments