Keadilan Umar bin Khaththab Terhadap Seorang Laki-Laki Yang Bersengketa Dengan Abu Sufyan bin Harb

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah meriwayatkan dari Urwah dan Mujahid, keduanya meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki dari Bani Makhzum mengadukan Abu Sufyan bin Harb radhiyallahu ‘anhu kepada Umar bin Khaththab dengan tuduhan bahwa Abu Sufyan telah mengambil batas tanahnya di tempat ini dan itu. Umar berkata, “Sesungguhnya akulah orang yang paling tahu tentang hal itu. Dulu Aku dan engkau sewaktu masih kecil pernah bermain di sana. Bawa Abu Sufyan kesini.”

Maka dia menghadirkan Abu Sufyan.

Umar berkata kepada Abu Sufyan, “Wahai Abu Sufyan! Kita pergi ke tempat ini dan ini.” Maka mereka pun pergi.

Umar melihat lalu dia berkata, “Wahai Abu Sufyan! Ambillah batu ini dari sini dan pindahkan ke sana.”

Abu Sufyan menjkawab, “Demi Allah, aku tidak akan melakukannya.”

Umar berkata, “Demi Allah, engkau harus melakukannya.”

Abu Sufyan menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan melakukannya.”

Maka Umar memukulkan tongkat kecilnya sambil berkata, “Ambil, tidak ada ibu bagimu, dan letakkan disana. Sesungguhnya, sebatas yang aku tahu, engkau adalah orang yang zhalim sejak dulu.”

Maka Abu Sufyan berdiri dan mengangkat batu lalu meletakkannya di tempat yang ditunjuk Umar. Kemudian Umar menghadap kiblat dan berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau tidak mewafatkanku sebelum aku mengalahkan pendapat Abu Sufyan dan Engkau menundukkannya kepadaku dengan Islam.”

Maka Abu Sufyan menghadap kiblat, dan berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau tidak mewafatkanku sebelum Engkau menjadikan didalam hatiku dari Islam apa yang membuatku tunduk kepada Umar.” [Al Mughni ‘ala Mukhtashar al Khiraqi XO/49]

Dikutip dari: Buku Shahabat-Shahabat Rasulullah, Syaikh Mahmud al Mishri, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir

Artikel: www.KisahIslam.net

Facebook Fans Page: Kisah Teladan & Sejarah Islam

Comments
All comments.
Comments