Hakim Andalusia, Muhammad bin Basyir, menerima tuntutan paman Al-Hakam, penguasa Andalusia, terhadap salah seorang rakyat jelata. Pihak penggugat beranggapan bahwa derajat yang tinggi dan kedekatannya dengan penguasa tidak mungkin kalah di depan sang hakim. Tetapi, nyatanya hakim malah berkata padanya, “Berdirilah di hadapan lawanmu dan jangan berbicara kecuali aku yang memintamu.” Setelah tantutan disampaikan, sang hakim berkata pada terdakwa, “Apa yang ingin engkau sampaikan?” Ia menjawab, “Tidak ada, semoga Allah memberi kebaikan kepada hakim.”
Selanjutnya, hakim berkata pada si penggugat, “Berikanlah buktimu.” Ia malah berkata, “Tidakkah cukup apa yang sudah kukatakan padamu?” Hakim berkata, “Kalau memang cukup, aku tidak akan meminta bukti. Berikan buktimu!” Penggugat itu berkata, “Beri aku waktu!”
Selanjutnya, paman penguasa itu pergi menemui Al Hakam, penguasa Andalusia, yaitu Al-Hakam bin Hisyam bin Abdurrahman Ad-Dakhil. Ia berkata, “Bukankah engkau tahu aku mengajukan tuntutan pada si Fulan?” Al Hakam menjawab, “Ya.” Ia berkata lagi, “Maukah engkau bersaksi untukku?” Al-Hakam berkata, “Engkau sendiri tahu siapa hakim itu. Aku khawatir ia tidak menerima kesaksianku.” Ia berkata, “Bagaimana mungkin, bukankah engkau yang mengangkatnya sebagai hakim?” Al-Hakam berkata, “Itu yang kukatakan padamu.” Ia berkata, “Lalu, siapa yang bersaksi untukku?” Raja pun memanggil dua orang fakih, lalu menulis kesaksiannya di hadapan mereka berdua. Dan, ia meminta mereka menyaksikannya. Selanjutnya, Al-Hakam berkata, “Bawa kesaksian ini padanya! Aku khawatir ia tidak menerimanya.”
Di hari persidangan, hakim berkata, “Mana buktimu?” Penggugat mengeluarkan kesaksian Raja. Hakim berkata, “Aku tidak menerima kesaksiannya.”
Paman penguasa itu marah seperti kebakaran jenggot. Ia pun segera mendatangi keponakannya. Ia bilang, “Engkau raja di negeri ini, dan hakim itu menolak kesaksianmu. Jika begitu, mana kehormatan dan kekuasaanmu?”
Al-Hakam tertawa dan berkata, “Bukankah sudah kukatakan padamu, Paman? Hakim itu orang saleh yang tidak takut dicela. Ia melakukan apa yang seharusnya diperbuat, semoga Allah memberikan balasan terbaik untuknya.” Sang Paman berkata, “Pecat saja dia.” AlHakam berkata, “A’dzubillah. Haruskah aku mengkhianati umat Islam dengan memecat orang seperti dia? Aku telah melakukan apa yang seharusnya kulakukan, yaitu bersaksi untukmu. Tetapi, hakim berhak menerima atau menolak kesaksian itu.”
Nah, ketika hakim ditanya mengapa menolak kesaksian Raja, ia berkata pada yang bertanya, “Demi Allah, aku menolaknya bukan karena ia kurang adil. Tetapi, pihak terdakwa juga harus ditanya tentang apa yang dikatakan dalam persaksian itu.” [Rijal min At-Tarikh, Jilid 1 hal.219]
Sumber: “Kisah Orang-Orang Shaleh Dalam Mendidik Anak”, Syaikh Ibrahim Mahmud
Artikel: www.KisahIslam.net
Facebook Fans Page: Kisah Teladan & Sejarah Islam
=






