Tolak Jadi Hakim, Ulama Ini Memaku Pintu Rumah

IBNU KHAIRAN merupakan ulama madzhab As Syafi’i yang menolak mati-matian untuk dijadikan qadhi (hakim) karena besarnya tanggung jawab yang dipikul siapa yang yang menjabatnya.

Keputusan Ibnu Khairan menolak jabatan hakim menyebabkan Abu Hasan Ali bin Isa, salah satu menteri Khalifah Al Muqtadir memutuskan untuk menyerahkan rumahnya kepada Ibnu Khairan agar ia bersedia menjabat sebagai hakim, namun Ibnu Khairan tetap menolak. Hingga akhirnya ada yang bertanya kepada sang menteri mengenai keputusan itu. Maka sang menteri pun menjawab,”Sesungguhnya tujuanku menyerahkan rumah itu agar kelak ada yang menyampaikan bahwa di zaman kita ada orang yang menyerahkan rumah agar Ibnu Khairan menerima jabatan hakim, namun ia menolaknya”.

Abu Bakr bin Al Haddad As Syafi’i ketika melakukan perjalanan ke Baghdad tahun 310 H menyaksikan bahwa pintu Ibnu Khairan dipaku hingga tidak bisa dibuka, karena yang bersangkutan menolak untuk menjabat hakim dan memilih untuk tetap tinggal di rumah. Dan orang-orang pun mendatangi rumahnya dengan mengajak anak-anaknya. Mereka pun berseru,”Saksikanlah ini, supaya kalian bisa menceritakan hal ini”.

(Siyar A’lam An Nibala, 15/59) via hidayatullah.com

Comments
All comments.
Comments