Negeri Yang Ditaklukan Kaum Muslimin: Persia

Sudah sejak dahulu kala, negeri Persia adalah sebuah kerajaan yang kuat dan telah melewati fase peradaban yang berbeda-beda. Di antara masa-masa tersebut terdapat masa yang menarik perhatian kita, yaitu masa-masa akhir kerajaan tersebut dimana terdapat persinggungan dengan Islam melalu penaklukan dan jihad. Agama yang dipeluk hampir seluruh masyarakat Persia dan juga menjadi pola pikir disana adalah agama Majusi. Majusi adalah agama yang menitikberatkan pada penyembahan api dan menjadikan api sebagai benda suci. Selain Majusi, di Persia juga berkembang agama Yahudi dan Nashrani. Dua agama ini berkembang khususnya di daerah jajahan Persia seperti Irak, Bahrain, dan lainnya.

Kerajaan Persia telah mengatur seluruh kawasan Persia, Khurasan, Irak dan sebagain besar daerah timur dan selatan Jazirah Arab. Sistem pemerintahan di Persia adalah sistem kerajaan yang otoriter. Masyarakat dibagi-bagi menjadi beberapa golongan yang dibedakan berdasarkan hak, keistimewaan, dan kewajiban mereka.[1]

Seorang Raja Persia dalam pandangan masyarakat Persia adalah orang yang memiliki kekuasaan tuhan. Seorang raja dapat membuat aturan sesuai kemauannya dan juga memberikan hukuman sekehendaknya kepada siapa pun yang menentangnya[2]. Seperti adanya ketentuan raja yang membedakan masyarakat berdasarkan aturan yang harus diikuti, setiap orang yang tidak menaatinya, berarti telah menentang hukuman yang terkadang sampai pada pemancungan. Bahkan, seorang yang telah termasuk dalam keluarga kerajaan tidak boleh melanggar peraturan yang ada. Jika orang tersebut berusaha menikahi seorang dari rakyat biasa, maka dia dinyatakan telah melanggar aturan dan harus dihukum dengan hukuman yang berat. Hal ini dikarenakan orang tersebut telah berani mencampur adukkan darah suci —seperti masyarakat yakini- dengan darah rakyat biasa[3].

Berdasarkan perbedaan ini, terjadilah kesenjangan dan kelaliman di tengah masyarakat di segala penjuru negeri, terutama menimpa kaum papa.

Negeri Persia banyak bergantung pada kekuatan angkatan perang yang kuat dan teratur. Para tentara memiliki hak, kehormatan dan lain sebagainya yang berbeda dengan rakyat biasa.[4]

Aturan raja pada pelaksanannya juga ditopang oleh hukum-hukum wilayah, disokong juga oleh sebagian besar para pemimpin dan penguasa di seluruh daerah kekuasaan Persia. Para umumnya, para pemimpin tesebut adalah penguasa tanah dan desa-desa yang luas. Dalam memimpin, mereka juga menerapkan pajak[5] kepada para pekerja, petani, dan masyarakat umum untuk diserahkan ke kas negara. Pajak tersebut ditujukan untuk menyokong kehidupan mewah para tentara, raja dan kerabatnya yang tiada bandingannya. Para penguasa Persia telah terkenal dengan harta simpanan yang banyak, pakaian dan makanan yang sangat berlebihan hingga tiada yang bisa menyaingi kemewahan mereka[6]. Oleh karena gaya hidup mewah ini mendorong mereka untuk meningkatkan sumbangan dari para petani dan masyarakat umum. Selanjutnya, masyarakat pun semakin merasa teraniaya karena aturan itu, terlebih mereka juga harus memberikan kepada para pemimpin mereka uang yang dapat disebut sebagai upeti.[7]

Menjelang dikuasai oleh kaum muslimin, kerajaan Persia terlibat dalam sebuah peperangan hebat melawan kerajaan Romawi. Perang tersebut memberikan dampak naiknya pajak dari rakyat, sehingga rakyat semakin merasa teraniaya.[8] Hal ini mempermudah bagi kaum muslimin yang adil untuk menguasainya. Juga, berdasarkan apa yang telah disebutkan, kekuatan perang Persia dipusatkan untuk perang melawan Romawi.

[1]. Lihat: Al-Mas’udi, Muruj Adz-Dzahab wa Ma’adin Al-Jauhar (1/284).

[2]. Lihat: Al-Mas’udi, Muruj Adz-Dzahab wa Ma’adin Al-Jauhar (1 /277). DR. Shubhi, Ash-Shalih An-Nuzhum Al-lslamiyyah, Nasy’atuha wa Tathawwuruha (30), Will Durant, Qishshah Al-Hadharah (2/2), Asy-Syarq Al-Adna (415).

[3]. Lihat: Ad-Dinawari, Al-Akhbar Ath-Thiwal (75-76). DR. Yahya Al-Khasysyab, Tafsir Aqdami Nashs An An-Nuzhum Al-Farisiyyah Qabla Al-Islam.

[4] DR. Yahya Al-Kasysyab, Tafsir Aqdami Nashs An An-Nuzhum Al-Farisiyyah Qabla Al-Islam (40)

[5] DR. Shubhi, Ash-Shalih An-Nuzhum Al-lslamiyyah, Nasy’atuha wa Tathawwuruha (35), Will Durant, Qishshah Al-Hadharah (1,2/421)

[6] Lihat: Al-Mas’udi, Muruj Adz-Dzahab wa Ma’adin Al-Jauhar (1/193-194, 303).

[7] DR. Shubhi, Ash-Shalih An-Nuzhum Al-lslamiyyah, Nasy’atuha wa Tathawwuruha (36)

[8] Arthur Kristensen, Iran fi ‘Ahdi as Sasaniyin

Dikutip dari: Penaklukan Dalam Islam, DR.Abdul Aziz bin Ibrahim Al Umari, Penerbit Darussunnah

Dipublikasikan kembali oleh: www.KisahIslam.net

Facebook Fans Page: Kisah Teladan & Sejarah Islam

Comments
All comments.
Comments