Ibnu Sa’ad dalam kitab Ath-Thabaqat (VI/ 106) berkata, “Al-Fadhal bin Dakin meriwayatkan kepada kami dari Israil bin Yunus, la berkata, ‘Begitu menerima gaji, Abu Maisarah langsung mendermakannya. Lalu, ketika ia pulang ke rumah dan keluarganya menghitung sisa gajinya, ternyata jumlahnya masih utuh.
la berkata kepada keponakan-keponakannya, ‘Kenapa kalian tidak melakukan seperti aku?’
Mereka menjawab, ‘Asal kami mendapat jaminan bahwa uang kami tetap utuh, kami akan melakukannya’.
Abu Maisarah berkata, ‘Sesungguhnya aku sama sekali tidak pernah mensyaratkan hal itu kepada Tuhanku’.”
Sumber:Buku “Kisah Karomah Para Wali Allah”, Abul Fida’ Abdurraqib al-Ibi, Penerbit Darul Falah, Hal.352
Artikel: www.kisahislam.net
Facebook Fans Page: Kisah Teladan & Sejarah Islam







subhanallah ,,,
subhanallah ,,, ..