Aku Membunuhnya Bukan Karena Ia Mencuri

Kisah ini diabadikan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidâyah wa AN-Nihâyah (11/99):

Ibnul Jauzi berkata, “Pada suatu hari, khalifah Al-Mu’tadhid keluar istana dan mendirikan sebuah perkemahan di dekat gerbang Asy-Syamasiyah dan melarang siapa pun untuk mengambil apa pun dari kebun milik orang lain. Saat berada di kemahnya, dibawalah menghadap kepadanya  seseorang berkulit hitam, karena telah mencuri satu tandan buah anggur. Khalifah berpikir sejenak, lalu memerintahkan agar pencuri itu dijatuhi hukuman. Sang pencuri memandangi wajah para bangsawan yang menyertai khalifah. Ia berkata, “Orang-orang awam mengikuti putusan khalifah ini. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hukuman potong tangan dalam kasus pencurian buah dan mayang kurma.” (HR. At-Tirmidzi dan hadits ini shahih).

Ucapan si pencuri tersebut menyebabkan khalifah membatalkan hukuman, yaitu memotong tangan dan membunuhnya. Khalifah mengatakan, “Sesungguhnya aku membunuhnya bukan karena ia mencuri. Ketahuilah, lelaki itu sejatinya adalah orang Negro yang mendapatkan jaminan keamanan saat ayahku masih hidup. Dahulu ia bertikai dengan seorang muslim. Ia memukul muslim itu dan memotong tangannya hingga ia mati. Ayahku membiarkan darah muslim itu tumpah secara sia-sia demi melindungi orang Negro itu. Sejak itulah aku bertekad, jika aku sanggup, maka aku akan membunuh laki-laki Negro itu. Baru sekarang aku dapat membunuh laki-laki itu sebagai balasan atas kematian laki-laki muslim yang dulu dibunuhnya.

Sumber: Buku 155 Kisah Langka Para Salaf, penerbit Pustaka Arafah

Comments
All comments.
Comments