PERLUASAN OLEH RAJA-RAJA SAUDI YANG KEDUA (1405 H/1984 M – 1414 H/ 1994 M) Yaitu perluasan oleh pelayan dua kota suci, raja Fahd bin Abdul Aziz hafidzahullah. Perluasan ini adalah perluasaan masjid Nabawi yang terbesar sepanjang sejarah. Cukup menjadi bukti tentang luasnya perluasan ini, bahwa jumlah orang yang shalat setelah
PERLUASAN DAN PEMUGARAN OLEH RAJA RAJA SAUDI YANG PERTAMA Pemerintah Saudi sejak berdirinya negara tersebut, menampakkan perhatian dan pengawasan yang tinggi terhadap pengelolaan dua masjid haram yang mulia. Bukti yang paling kuat terhadap hal ini adalah perluasan yang dilakukan pada masa raja-raja Saudi, baik untuk haram Mekkah maupun masjid Nabawi.