~ Persiapan Pasukan Menuju Khoibar!! Jumlah Pasukan Muslimin Yang Turut Serta Ketika orang-orang munafiq dan orang-orang yang lemah imannya tidak turut serta pada kejadian (‘umroh) Hudaibiyyah (yang berakhir dengan perjanjian Hudaibiyyah), Allah ta’aalaa menerangkan perihal mereka kepada NabiNya dalam firmanNya, سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ
Perang Uhud tiba, ‘Abdullah bin Jahsy dan kawannya Sa’ad bin Abi Waqqosh dalam perang ini mempunyai cerita yang tidakterlupakan. Biarkan kesempatan ini kita berikan kepada Sa’ad, biar beliau sendiri yang menyampaikan ceritanya dan cerita kawannya. Sa’ad bin Abi Waqqosh berkata, “Di perang Uhud, aku bertemu dengan ‘Abdullah bin Jahsy, dia
Al ‘Auzai berkata: “Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah keluar di tengah kegelapan malam, lalu dilihat oleh Thalhah. Umar memasuki sebuah rumah lalu masuk ke rumah lainnya. Pada keesokan harinya Thalhah pergi kerumah itu, ternyata didalamnya terdapat seorang nenek yang buta dan lumpuh. Ia bertanya, “Mengapa orang itu datang kepadamu?”
Dari Abu Darda’ radhiyallahu anh, ia bercerita, “Ketika aku sedang duduk-duduk bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tampak Abu Bakar datang sambil mengangkat bagian bawah pakaiannya hingga lututnya kelihatan. Melihat hal itu, Nabi berkomentar, “Temanmu ini (yaitu Abu Bakar) habis bertengkar.” Tidak lama kemudian, Abu Bakar mengucapkan salam dan berkata,
Oleh: Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan, dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu. Dia berkata: Pamanku Abu Burdah telah menyembelih hewan kurbannya sebelum sholat (hari raya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Kambing yang kamu sembelih itu adalah kambing biasa yang bisa dimanfaatkan dagingnya (bukan
Syadad bin al-Had mengatakan, seorang laki-laki Badui datang kepada Nabi shalallahi ‘alayhi wa sallam, lalu ia beriman kepadanya dan mengikutinya, lalu mengatakan, “Aku behijrah bersamamu.” Beliau pun berpesan kepada para shahabat mengenainya. Pada perang Khaibar, Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam mendapatkan harta rampasan perang, maka beliau membagi-bagikannya dan membagikan kepada