Dari Abu Abdirrahman ath-Tha’i, ia mengatakan, “Salah seorang dari Bani Fahd yang sudah tua dan lemah yang berkunyah (berjuluk) Abu Manazil, dan ia memiliki anak yang bernama Manazil. Manazil ini memiliki anak-anak yang masih kecil. Jika ia mendapatkan sesuatu, ia memberikannya kepada mereka. Manazil senantiasa mengambil pemberian jatah ayahnya, padahal
Abu Abdirrahman menceritakan: “Ada seorang dari bani Nahad yang sangat tua dan lemah. Ia dijuluki Abu Munazil, dia mempunyai seorang anak yang bernama Munazil. Si Munazil pun telah memiliki banyak anak yang masih kecil-kecil, jika dia memperoleh sesuatu, langsung dia berikan kepada anak-anaknya. Dia juga yang mengambilkan uang subsidi ayahnya