Al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Sebagian guru kami meriwayatkan hadits: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membuat halaqah sebelum shalat Jum’at.” [1] Namun dia membacanya dengan menyukun huruf lam yang artinya ‘mencukur’ sehingga selama empat puluh tahun lamanya dia tidak mencukur rambutnya sebelum shalat. Mengetahui hal itu, maka saya katakan padanya, ‘Maksud