Thalhah bin ‘Ubaidillah – Bagian Kedua

INFAK THALHAH DI JALAN ALLAH

Dari Qabishah bin Jabir rahimahullah, ia berkata, “Aku pernah menyertai Thalhah. Aku tidak pernah melihat orang yang mudah memberikan harta melimpah tanpa diminta melebihi dirinya.”[25]

Dari Musa bin Thalhah, dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendapatkan harta dari Hadramaut sebanyak tujuh ratus ribu, maka di malam itu Thalhah tidak bisa tidur. Istrinya bertanya kepadanya, Ada apa denganmu?” Thalhah menjawab, “Dari tadi malam aku berpikir. Aku bertanya kepada hatiku, apa kira-kira yang diduga oleh seorang laki-laki kepada Rabbnya dimana dia bermalam, sedangkan di rumahnya terdapat harta sebanyak ini?” Istrinya berkata, “Apakah engkau melupakan shahabat-shahabat karibmu. Jika pagi tiba, siapkan nampan dan piring lalu bagikan harta itu kepada mereka.” Maka Thalhah, “Semoga Allah merahmatimu! Engkau adalah wanita yang mendapatkan bimbingan anak perempuan dari seorang laki-laki yang mendapatkan bimbingan.” Istrinya itu adalah Ummu Kultsum binti Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Di pagi hari Thalhah meminta nampan-nampan itu lalu membagikan hartanya kepada orang-orang Muhajirin dan Anshar. Satu nampan dia kirim kepada ‘Ali, maka istrinya berkata, “Wahai Abu Muhammad! Apakah kami tidak mendapatkan bagian dari harta tersebut?” Thalhah menjawab, “Engkau dimana saja dari tadi? Yang tersisa itu adalah bagianmu.” Istrinya berkata, “Sebuah kantong berisi kurang lebih seribu dirham.” [26]

 Dari Su’da binti ‘Auf al-Murriyyah, ia berkata, “Suatu hari aku datang menemui Thalhah radhiyallahu ‘anhu. Dia terlihat lesu, maka aku bertanya kepadanya, “Adap apa dengan dirimu? Apakah ada sesuatu yang membuatmu curiga kepada keluargamu?” Thalhah menjawab, “Tidak ada, demi Allah, engkau adalah sebaik-baik kawan bagi seorang muslim, tetapi harta yang ada padaku itulah yang membuatku seperti ini.” Aku bertanya, “Apa yang merisaukanmu? Bagikan saja kepada kaummu.” Maka Thalhah berkata, “Pelayan, panggilkan kaumku kemari! Maka Thalhah membagikan harta itu kepada mereka. Aku bertanya kepada pelayan, “Berapa yang dia bagikan?” Dia menjawab, “400 ribu.” [27]

Dari al Hasan al Bashri rahimahullah bahwa Thalhah radhiyallahu ‘anhu menjual bidang tanah dengan harga 700 ribu. Malam itu dia tidak bisa tidur karena harta tersebut. Ketika pagi tiba, dia langsung membagi-bagikannya.” [28]

Dari ‘Ali bin Zaid rahimahullah, ia berkata, “Seorang Arab Badui datang meminta (harta) kepada Thalhah. Dia bertawassul kepadanya dengan jalinan rahim, maka Thalhah berkata, “Ini adalah jalinan rahim. Tidak seorang pun sebelummu yang memintaku dengannya. AKu mempunyai tanah pemberian ‘Utsman seharga 300 ribu, ambillah! Tetapi jika engkau berkenan, aku menjualnya kepada ‘Utsman dan memberikan harganya kepadamu.” Maka laki-laki itu menjawab, “Harganya saja.” Maka Thalhah memberikannya. [29]

Dia adalah Thalhah al Khair (yang baik), Thalhah al Fayyadh (yang dermawan) dan Thalhah al Jud (yang murah hati).

Comments
All comments.
Comments