Suatu hari al-Hajjaj memeriksa penjaranya. Ketika mendatangi seseorang ia berkata, “Apa kesalahanmu?” Iamenjawab, “Semoga Allah memberikan kemaslahatan pada Amir. Petugas patroli menangkapku. Aku akan beri tahu engkau perihalku. Jika kebohongan bisa menyelamatkanku, maka kejujuran lebih bisa menjamin kepada keselamatan.” Al-Hajjaj bertanya, “Bagaimana ceritamu bisa sampai di sini?” Orang itu berkata,
Penguasa yang adil, Jalalud Daulah Malik Syah bin Alb Arsalan Rahimahullah sangat mencintai keadilan. Suatu hari ketika pergi berburu ia menjumpai seseorang sedang menangis. Raja berkata, “Ada apa denganmu?’ Orang itu berkata, “Tiga orang datang dan mengambil semangkaku. Padahal, semangka itu milikku.” Raja berkata, “Pergilah ke para tentara. Di sana
Telah di sebutkan dalam kitab “Syadzraat dzahab fii akhbaari man dzahaba” karangan Ibnul Amaad al-Hanbali juz 1/336, ketika menjelaskan biografinya Khalifah Harun ar-Rasyid rahimahullah, berikut nukilannya: Pada suatu hari Ibnu Samak pernah masuk ke istana Harun ar-Rasyid, maka ar-Rasyid meminta untuk di hadirkan air minum untuknya. Berkata Ibnu Samak kepada
Al Hafizh Ibnu Katsir menceritakan perihal biografi Amir Badar bin Hasnawih al-Kurdi Rahimahullah, “Ia terbilang raja yang baik di Dinour dan Hamdan. Ia punya siasat dan teman yang banyak. al Qadir menjulukinya Abu Najm, memberinya gelar Nashirud Daulah. Negerinya sangat aman, dan muamalah (hubungan antar masyarakat) di situ sangat baik.
Hakim Andalusia, Muhammad bin Basyir, menerima tuntutan paman Al-Hakam, penguasa Andalusia, terhadap salah seorang rakyat jelata. Pihak penggugat beranggapan bahwa derajat yang tinggi dan kedekatannya dengan penguasa tidak mungkin kalah di depan sang hakim. Tetapi, nyatanya hakim malah berkata padanya, “Berdirilah di hadapan lawanmu dan jangan berbicara kecuali aku yang
Syukrullah As-Sanadi menjabat sebagai hakim di negeri As-Sanad pada tahun 727, ketika Syahi Beik berkuasa. Demi Allah, sang hakim tidak merasa takut pada siapa pun, termasuk ketika dikatakan bahwa Husain bin Syahi Beik, Raja As-Sanad, membeli beberapa kuda dari pedagang, tetapi mengulur waktu pembayaran. Akhirnya, pedagang mengadukan masalah itu pada
Abu Amr bin Abdulbarr menceritakan bahwa Habib Qirsyi menemui Amir Abdurrahman bin Muawiyah, mengadukan Nashr bin Zharif al-Yahshibi yang menjabat sebagai hakim. Menurutnya, hakim ingin membukukan tanah dan harganya. Selain itu, ia menuduhnya melakukan perampasan. Karena itu, ia berlindung pada Amir dari hakim yang buru-buru menjatuhkan putusan sebelum melakukan verifikasi.
Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur menulis surat kepada Suwar bin Abdullah, seorang hakim Bashrah. Isi surat itu sebagai berikut, “Periksa tanah yang menjadi sengketa antara si Fulan Yang pemimpin dengan si Fulan yang pedagang. Serahkan tanah itu pada si Fulan yang pemimpin.” Suwar balas menulis surat kepada Khalifah, “Bukti-bukti yang ada
Al-Ashifi berkata, “Suatu hari utusan hakim di daerah Bajanibanir tiba di hadapan Sultan Muzhfir Al-Halim AlKajarati. Utusan itu menyampaikan kalau seseorang yang berdagang kuda mengaku dizalimi olehnya. Sultan pun segera menindak-lanjuti laporan utusan itu dengan keluar menuju hakim. Setibanya di sana, ia duduk bersama sang lawan di hadapannya. Si pedagang
Amr bin Syaibah berkata, “Amr bin Al-Ash pernah berkata kepada seseorang dari Tujib, ‘Wahai munafik!’ Orang dari Tujib itu melapor kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu dan berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Amr telah mengataiku munafik. Demi Allah, aku tidak pernah munafik semenjak masuk Islam.’ Maka, Umar radhiyallahu Anhu menulis
Amirul Mukminin, Al-Makmun Rahimahullah, didatangi seorang perempuan lemah yang mengeluhkan putranya, Al-Abbas. Amirul Mukminin lalu menyuruh pengawal memanggil dan menghadapkannya bersama perempuan itu. Perempuan itu mengaku Al-Abbas telah mengambil dan menguasai tanah miliknya. Keduanya pun berdebat sesaat. Terkadang suara perempuan itu lebih tinggi dari suaranya.Beberapa hadirin mencaci maki perempuan itu.
Oleh : Syaikh Mamduh Farhan al-Bukhairi. Kejadian ini terjadi pada masa Al-Walid bin Abdul Malik, saat dihadirkan dimajelisnya seorang laki-laki dari khawarij yang diancam dengan hukuman mati. Al-Walid melihat kepadanya dan menanyainya dengan sekumpulan pertanyaan yang telah dia siapkan untuk membunuhnya, dan dia tidak mungkin selamat darinya. “Apa yang kamu