Budak Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Yang Dimerdekakan

Di antaranya: Zaid bin Haritsah bin Syarahil al-Kalbi Abu Usamah, Tsauban bin Bujdud, Abu Kabsyah yang namanya adalah Sulaim, ia ikut dalam perang Badar, Badzam[1], Ruwaifi’, Qashir[2], Maimun[3], Abu Bakrah[4], Hurmuz[5], Abu Shafiyyah ‘Ubaid, Abu Salma[6], Anasah, Shalih, yaitu Syuqran, Rabbah Aswad, Yasar ar-Ra’i: Naubi, Abu Rafi’ yang namanya adalah Aslam -ada yang mengatakan, selain itu- Abu Muwaihibah, Fadhalah al-Yamani, dan Rafi[7].

Juga Mid’am Aswad yang terbunuh di Khaibar, Kirkirah atau Karkarah yang ditemukan pada perbekalan Nabi[8], Zaid, kakek Hilal bin Yasar bin Zaid, ‘Ubaidah[9], Thahman -atau Kaisan, Mihran, Dzakwan atau Marwan, Ma’-bur al-Qibthi, Waqid dan Abu Waqid.[10]

Demikian juga Hisyam, Abu Dhumairah, Hanin, Abu `Asib yang namanya adalah Ahmar, Abu `Ubaidah, Safinah, Salman al-Farisi, Aiman bin Ummu Aiman[11], Aflah, Sabiq[12], Salim[13], Zaid bin Bula, Sa’id, (Dhumairah), ‘Ubaidullah bin Aslam, Nafi’, Nubaih[14], Wardan, Abu Utsailah,  dan Abul Hamra'[15].

Di antara sahaya wanitanya ialah: Salma Ummu Rafi’, Ummu Aiman Barkah, yaitu ibunda Usamah bin Zaid, Maimunah binti Sa’ad[16], Khadrah, Radhwa, Umaimah, Raihanah, Ummu Dhumairah, Mariah, Syirin[17] saudari Mariyah, dan Ummu ‘Abbas.[1]

Banyak dari mereka (yang telah disebutkan itu) disebutkan dalam kitab-kitab ini[20], dan akan disebutkan penjelasan tentang ihwal mereka dalam biografi mereka, insyaAllah.

Ketahuilah bahwa para mawali itu tidak berada di satu waktu untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi sebagian dari mereka di waktu yang berbeda.

Foot Note;

*Al-Mawaalii jamak dari maulaa’, yaitu orang yang sebelumnya sebagai budak, kemudian dimerdekakan. Lihat tentang bab ini dan bab berikutnya, kitab al-Fakhr al-Mutawaali fiiman Intasaba lin Nabi urinal Khadam wal Mawaali, karya al-Hafizh as-Sakhawi.

[1] Ada yang mengatakan, ia adalah Dzakwan yang akan disebutkan.

[2] Nama Qashir ini tidak saya jumpai ada ulama yang menyebutkannya sebagai bagian dari mawalinya dalam referensi-referensi yang ada pada saya, wallaahu a’lam.

[3] Ada yang mengatakan, la adalah Dzakwan yang akan disebutkan.

[4] Ia adalah Sahabat yang sudah dikenal, yaitu Nafi’ bin al-Harits. Sebagian ulama tidak menggolongkannya sebagai mawali Nabi.

[5] Ada yang mengatakan, ini adalah nama dari Abu Rafi’al-Qisthi, atau Dzakwan yang akan disebutkan

[6] Ada yang mengatakan, ia adalah Yasar ar-Ra’i an-Nubi yang akan disebutkan.

[7] Ada yang mengatakan, ia adalah Abu Rafi’ yang telah disebutkan sebelumnya.

[8] Yaitu, perbekalan perjalanan, sesuatu yang berat untuk dibawa, dan segala sesuatu yang berharga lagi terpelihara.

[9] Ada yang mengatakan ia adalah ‘Ubaid, atau ‘Ubaidah yang akan disebutkan.

[10] Yang benar bahwa ia adalah Waqid, atau Abu Waqid, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam al-Fakhr al-Mutawaahl (hal. 61).

[11] Sebagian ulama mengategorikannya sebagai pelayan, bukan mawali.

[12] Sebagian ulama mengategorikannya sebagai mawali dan yang lainnya mengategorikannya sebagai Sahabat secara mutlak.

[13] Al-Hafizh as-Sakhawi mengingkari bila Salim termasuk mawali Nabi. Lihat al-Fakhr al-Mutawaalii (hal. 44).

[14] Dalam naskah lainnya, Nabil, dan kedua nama itu masing-masing disebutkan dalam golongan mawali Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[15] Sebagian ulama ada yang mengategorikannya sebagai pelayan dan ada yang mengategorikannya sebagai mawali, atau keduanya sekaligus.

[16] Ada yang berpendapat, Maimunah binti Sa’id.

[17] Disebut juga Sirin, dan ia adalah bibi Ibrahim putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[18] Disebut juga Ummu `Ayyasy.

[19] Maksudnya, dalam kitab-kitab karangan ulama, yakni al-Muzani, al-Muhadzdzab, at-Tanbiih, al-Wasiith, al-Wajiiz dan ar Raudhah, yaitu kitab-kitab Syafi’iyyah. Biografi mereka juga disebutkan dalam kitabnya, Tandziibul Asmaa’ wal Lughaat, sebagaimana is menjelaskan semua itu di mukaddimah (hal. 3).

Sumber: Buku “Ringkasan Kehidupan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam”, Imam an Nawawi, Ta’liq & Takhrij: Khalid bin Abdurrahman bin Hamd Asy-Syayi, Pustaka Ibnu Umar, Cet.1

Artikel: www.kisahislam.net

Facebook: Kisah Teladan & Sejarah Islam

Silahkan di Share, Copas, Tag, Dll Dengan Tetap Menyertakan Sumbernya

=

Comments
All comments.
Comments
  1. Rasulullah SAW memberikan contoh positif bagi kemanusiaan dengan memerdekakan budak, hal itu patut menjadi contoh bagi kita untuk berbuat baik kepada sesama, simak juga info di blog saya http://www.goocap.com