Menikah Dengan Mahar Sebuah Kitab

Abu Bakar Al-Kasyani adalah seorang tokoh ulama yang beruntung, dia berguru kepada Imam Abu Bakar As-Samaragandi sekaligus menikah dengan putrinya yang terkenal pintar dan ahli ibadah. Tahukah anda sebab pernikahannya?! Al-kisah, Fathimah adalah seorang wanita yang cantik jelita dan pandai sekali, dia hafal kitab karya ayahandanya At-Tuhfah fi Al-Fiqih, banyak para raja yang hendak meminangnya, tetapi sang ayah tidak merestuinya.

Tatkala Al-Kasyani datang belajar kepadanya dan nampak kepandaiannya dalam bidang fiqih sehingga dia mengarang kitab Al-Bada’i sebagai penjelasan dari kitab At-Tuhfah fil Fiqih. Tatkala dia menyodorkan kepada sang guru, karuan aja sang guru sangat bergembira lalu menikahkannya dengan putrinya serta menjadikan maharnya adalah kitab tersebut. Oleh karena itu, para fuqoha’ pada masanya mengatakan: “Dia mensyarah (menulis penjelasan) kitab Tuhfah-nya dan mendapatkan putrinya”.[Thobaqotul Fuqoha’ hlm. 102]

Dikisahkan juga bahwa apabila Al-Kasyani salah, maka istrinya yang menegur dan meluruskannya. Fatwa yang keluar ditanda tangani olehnya dan ayahnya. Tatkala sudah menikah dengan Al-Kasyani, maka ditanda tangani olehnya, ayahnya dan suaminya.[Al-Fawaid Al-Bahiyyah hlm. 158, dinukil dari Huququl Mar’ah hlm. 280 oleh DR. Nawwal binti Abdul Aziz.] [www.abiubaidah.com]

Artikel: www.kisahislam.net

Facebook Fans Page: Kisah Teladan & Sejarah Islam

=

Comments
All comments.
Comments