Al Aghwaat dengan bentuk tunggalnya Agha adalah istilah untuk sekumpulan orang yang mengabdi di dua tanah suci (Makkah dan Madinah). Akan tetapi mereka dikebiri dan tidak memiliki syahwat. Asal usul mereka dari Afrika. Dahulu, beberapa kabilah dari Habasyah mengebiri anak cucu mereka dan menjadikan mereka sebagai hadiah untuk dua tanah suci agar mengabdi di sana. Walaupun mereka bersalah dalam masalah ini, akan tetapi mereka memiliki andil dalam mengabdi di dua tanah suci. Siapakah mereka dan bagaimana kisah mereka? Akan kami ceritakan kepada para pembaca Majalah Qiblati yang budiman.
- Turut serta menerima kedatangan raja dan para utusan yang menemaninya.
- Melayani para tamu kerajaan, seperti para pemimpin negara, para menteri dan yang mengikuti mereka, di mana mereka menyiapkan tempat sujud para tamu tersebut dan menghidangkan air zam zam bagi mereka.
- Memisahkan wanita dari laki-laki ketika tawaf dan melarang para wanita tawaf sesudah adzan dikumandangkan.
- Di masjid Nabawiy, aghwaat bertugas mengharumkan roudhoh, membersihkan kamar Nabi, membukakan kamar untuk para tamu ketika ada keperluan, menerima tamu kerajaan di pintu salam, menemani mereka hingga mereka meninggalkan Masjid Nabawy.
- Pemimpin mereka yang dikenal dengan Syaikhul Aghwaat, ia bertanggung jawab terhadap semua tugas para aghwaat.
- Kemudian sesudahnya ada Naqiibul Aghwaat (wakil aghwaat), ia adalah pengganti syaikhul aghwaat sepeninggalnya.
- Kemudian sesudahnya ada Amiinul Aghwaat
- Menyusutnya jumlah aghwaat pada saat ini dikarenakan para pelayan dua tanah suci menghentikan penerimaan aghwaat baru agar orang-orang tidak berani mengebiri anak mereka.
- Para aghwaat dikenal karena amalan mereka yang baik, dan ada pula di antara mereka yang dikenal karena ilmu dan pemahaman mereka dalam hal agama.
- Di antara mereka ada yang dikenal karena kebaikan mereka, ada yang suka membantu orang-orang yang membutuhkan, di antara mereka ada yang membangun masjid-masjid, yayasan-yayasan, dan sekolah-sekolah. Dan ada sebuah Masjid Agha di perkampungan Quba yang masih baik dan ada hingga sekarang sebagai saksi kebaikan mereka, sebagaimana pula mereka mewakafkan tempat untuk fakir miskin dan masih menggunakan nama aghwaat.
- Mereka dikenal dengan kekayaan materi, akan tetapi mereka tidak mewariskan dan mereka juga tidak berhak menghibahkan dan menggunakan harta mereka. Maka dengan kematian mereka, harta mereka beralih menjadi harta wakaf.
- Mereka tidak memiliki keturunan, sehingga silsilah mereka berhenti dengan wafatnya mereka. Sebabnya adalah karena keluarga mereka telah menghadiahkan mereka untuk dua tanah suci setelah mereka mengebirinya.
Seorang agha mempunyai hak untuk menikah, akan tetapi pernikahannya bukan untuk bersenang-senang, namun untuk mendapatkan seorang wanita yang akan merawatnya ketika ia sakit atau sudah lanjut usia, dan juga untuk mengurus seluruh urusan hidupnya. Pada umumnya, mereka menikah dengan orang luar dan menghadirkan istrinya bersamanya untuk mengabdi ke kerajaan. Ia merawat istri dan anak-anak istrinya serta mendidik mereka.
Sumber: Majalah Qiblati Edisi 1 th.IV
Artikel: www.kisahislam.net
Facebook Fans Page: Kisah Teladan & Sejarah Islam
Silahkan di Share, Copas, Dan Lain-Lain, Dengan Tetap Mencantumkan Sumbernya.
=